Seleksi 800 Peserta untuk Penuhi Kebutuhan 445 PTPS di Rejang Lebong

Sabtu 19-10-2024,19:12 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 800 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah menjalani tes wawancara yang berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2024. 

Peserta ini tersebar di 15 kecamatan dan mengikuti seleksi untuk memenuhi kebutuhan 445 PTPS, sesuai dengan jumlah TPS yang akan digunakan pada Pilkada 2024 mendatang.

Tes wawancara ini dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dengan bantuan Pengawas Kecamatan, dan diharapkan akan menyeleksi kandidat terbaik untuk menjadi PTPS di setiap TPS. 

BACA JUGA:Meriani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Ribuan Beasiswa Pendidikan untuk Warga Bengkulu

BACA JUGA:Disambut Antusias, 6.387 Unit Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Samsat Rejang Lebong

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Ali, menjelaskan bahwa kebutuhan 445 PTPS didasarkan pada jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU Rejang Lebong.

"Sebanyak 800 peserta sedang menjalani tes wawancara sesuai jadwal di masing-masing kelurahan dan desa. Dari jumlah itu, hanya 445 orang yang akan dipilih sesuai dengan jumlah TPS yang ada," ungkap Akhmad Ali.

KPU menetapkan 445 TPS untuk Pilkada, yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan TPS saat pemilihan umum. 

BACA JUGA:Apa Itu Gelombang Femicida yang Guncang Negara Turki? Ini Faktor Penyebabnya

BACA JUGA:Lanal Bengkulu Gelar Upacara Pembukaan Latihan Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami

Dari 445 TPS tersebut, dua di antaranya adalah TPS khusus yang berlokasi di Lapas Kelas IIA Curup.

Akhmad Ali juga menambahkan bahwa PTPS yang terpilih akan ditempatkan sesuai dengan lokasi TPS yang diawasi oleh Panwaslu kecamatan masing-masing. 

"Para PTPS ini nantinya akan bertugas mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari pembukaan hingga penghitungan suara," lanjutnya.

Seleksi ini merupakan bagian dari tahapan yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Film ‘Bolehkah Sekali Saja Ku Menangis’ Tayang di Bioskop, Ini Sinopsisnya

Kategori :