BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Palak Bengkerung.
Hingga saat ini, 25 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dari pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Selatan.
Dana BOK yang dikelola Puskesmas Palak Bengkerung pada tahun 2023 mencapai Rp700 juta.
Penyelidikan oleh Kejari semakin intensif setelah penggeledahan di Puskesmas tersebut pada awal Oktober 2024.
BACA JUGA:10 Fakta Unik Tentang Burung Puyuh, Bisa Hasilkan 300 Butir Telur
BACA JUGA:Kekayaan Biodiversitas, Ini 6 Jenis Burung Puyuh Endemik Asli Indonesia
Dikutip KORANRB.ID Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan terus berlanjut.
"25 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan berlanjut pemeriksaan 17 saksi lagi. Dengan demikian nantinya total 42 saksi telah diperiksa," ujarnya.
Dari 25 saksi yang telah diperiksa, semuanya merupakan pegawai Puskesmas Palak Bengkerung.
Sementara 17 saksi tambahan yang akan diperiksa mencakup beberapa pihak dari Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, termasuk salah satu pejabat eselon II.
BACA JUGA:Aceh hingga Bali, Ini 5 Tarian Tradisional Indonesia yang Mendunia
BACA JUGA:Sejarah Pemeliharaan Burung Puyuh oleh Manusia, Ternyata Sudah Berlangsung Sejak Ribuan Tahun Lalu
Proses pemeriksaan yang panjang ini diakui Andi memakan waktu cukup lama mengingat jumlah saksi yang banyak.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan pemeriksaan terhadap semua saksi yang telah dipanggil.
Saat ini, Kejari Bengkulu Selatan belum dapat memastikan siapa saja yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.