Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Naik ke Penyidikan, Kejari Sebut Kerugian Negara Fantastis
Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Naik ke Penyidikan, Kejari Sebut Kerugian Negara Terbilang Fantastis--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2021-2023.
Dalam konferensi pers pada Senin 9 Desember 2024, Kasi Pidana Khusus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, didampingi Kasi Intel Nanda Hardika, menyampaikan bahwa penyidikan telah dimulai sejak 2 Desember 2024.
“Kami bergerak berdasarkan LHP BPK. Surat perintah penyidikan terhadap dugaan korupsi sebagaimana temuan BPK terhadap Setwan TA 2021-2023 kita keluarkan sejak 2 Desember,” ungkap Febrianto.
BACA JUGA:Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Rumah Aren Dituntut 16 Bulan Penjara, Kerugian Negara Capai Rp300 Juta
Sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Febrianto menegaskan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan secara maraton pekan ini untuk mengungkap lebih dalam potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Terus kita periksa saksi-saksi minggu ini. Kasus ini kita naikkan ke penyidikan setelah dua alat bukti cukup dan tim kami berkeyakinan sudah terjadi perbuatan pidana,” tegasnya.
Dugaan korupsi di Setwan Kepahiang mencakup beberapa item, seperti perjalanan dinas fiktif, kegiatan makan-minum fiktif, dan dugaan pemotongan honorarium.
Meski belum merinci angka pastinya, Febrianto memastikan nilai temuan tersebut tergolong “fantastis”.
BACA JUGA:10 Ormas di Mukomuko Belum Terdaftar, Kesbangpol Imbau Segera Urus SKT
BACA JUGA:Upah Minimum Rejang Lebong 2025 Masih Mengacu UMP Bengkulu, Ini Penjelasan Disnakertrans
“Kalau nilai LHP BPK-nya fantastis. Berapa nilainya, nanti akan kami sampaikan secara detil,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: