JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Indramayu.
Total mencapai Rp2,67 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Indramayu TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,67 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.676.500.723,000
Nama Daerah Kabupaten Indramayu
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.519.527.010,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.203.389.612,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp22.511.203,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.600.000,000
BACA JUGA:Rp2,04 Triliun untuk Pembangunan Ciamis: Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
BACA JUGA:Dana BOS, DAK, hingga Tunjangan Guru: Rincian Penggunaan Rp5,47 Triliun untuk Bogor
- DAU Bidang Pendidikan Rp175.065.779,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp107.836.881,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp9.123.535,000