JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Klaten.
Total mencapai Rp2,16 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Klaten TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,16 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.167.810.934,000
Nama Daerah Kabupaten Klaten
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.260.627.683,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.193.052.951,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp11.731.845,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.000.000,000
BACA JUGA:Rp1,73 Triliun Mengalir ke APBD Karanganyar 2025: Proyek Fisik, Dana BOS, dan Tunjangan Guru
- DAU Bidang Pendidikan Rp43.756.309,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp10.086.578,000
2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp23.859.127,000