RAKYATBENGKULU.COM - Proses mediasi ketiga antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada 29 Oktober 2024 dinyatakan gagal.
Keduanya kini harus menghadapi gelar perkara di sidang perceraian.
Proses mediasi ini merupakan salah satu agenda yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan perceraian yang diajukan Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven.
Dalam konferensi pers, kuasa hukum Baim Wong, Fachmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa mediasi tidak membuahkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
BACA JUGA:Proses Mediasi Kasus Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Masih Berlanjut
BACA JUGA:Resep Siomay Nikmat yang Kaya Protein, Coba Sekarang!
"Proses mediasi sudah selesai. Pada akhirnya, tidak ada kesepakatan apapun dalam mediasi sehingga proses permohonan cerai talak yang diajukan harus berlanjut," ungkapnya.
Pada sidang ketiga ini, Paula Verhoeven tidak hadir, yang tentunya menambah kegagalan proses mediasi.
Akibatnya, gugatan perceraian yang dilayangkan Baim Wong harus terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Besok sidangnya dibuka untuk membacakan permohonan. Tidak ada penyelesaian atau akhir dari mediasi; dalam pemahaman, mediasinya itu gagal," tambah Fachmi.
BACA JUGA:Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
BACA JUGA:Burger Bangor Denny Sumargo Hadir di Bengkulu, Coba Sensasi Rasa Berbeda di Sini!
Dia juga menjelaskan bahwa besok akan dilaksanakan gelar perkara yang diajukan oleh Baim Wong.
"Dengan gugatan permohonan cerai talak dan juga hak asuh dua anak, itu adalah intisari permohonan yang diajukan," katanya.
Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.
Meskipun tahapan mediasi telah dilaksanakan, sayangnya tidak ada kesepakatan yang tercapai untuk memperbaiki hubungan pernikahan mereka.
BACA JUGA:Program Pemberdayaan BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran
BACA JUGA:Kenikmatan Pempek Fadhilah 2, Destinasi Kuliner yang Wajib Dicoba di Bengkulu
Gelar perkara akan kembali dilanjutkan pada esok hari, 30 Oktober 2024.
Fachmi Bachmid, sebagai kuasa hukum, menyatakan bahwa Baim Wong siap untuk melanjutkan proses sesuai dengan agenda pengadilan.
Dengan adanya kegagalan mediasi ini, sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi semakin penting untuk menentukan nasib pernikahan mereka ke depan.