RAKYATBENGKULU.COM - Dua mantan pejabat SMP Negeri 17 Kota Bengkulu yakni mantan Kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara, Iman Santoso, S.Pd dan Yudarlanadi, M.Pd menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 30 Oktober 2024.
Keduanya didakwa merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar melalui modus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan pemalsuan tanda tangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mendakwa keduanya berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ketua Majelis Hakim, Paisol, SH, memimpin sidang yang mengawali proses hukum ini. BACA JUGA:Pria 26 Tahun Ditangkap Usai Diduga Mencuri Jam Tangan Alexander Christie Milik Tetangga BACA JUGA:Meningkatnya Kasus Penyakit Ngorok di Bengkulu Selatan, Dinas Pertanian Lakukan Vaksinasi Massal Setelah dakwaan dibacakan, Penasihat Hukum Yudarlanadi, Endah Rahayu Ningsih, SH, menyatakan bahwa mereka tidak akan mengajukan eksepsi dan bersiap untuk pembuktian. "Untuk dakwaan hari ini kita tidak ambil langkah eksepsi, namun kita akan buktikan pada persidangan mengenai peran klien kami," kata Endah dikutip KORANRB.ID. Ia menekankan bahwa kliennya tidak beraksi sendiri dan bahwa ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab. "Klien kita ini bawahan jadi yang paling memiliki peran adalah atasan," jelasnya. BACA JUGA:5 Keistimewaan Air Terjun Ponot, Air Terjun Tertinggi di Indonesia BACA JUGA:Harga Terbaru Honda CBR 150R dan CBR 250RR di 2024 Sementara itu, Penasihat Hukum Iman Santoso memilih untuk tidak memberikan komentar dan segera meninggalkan ruang sidang ketika diminta tanggapan. Majelis Hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi kunci, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dari 2019 hingga 2022. Dalam persidangan, JPU Sis Sugiat, SH, menjelaskan bahwa kedua terdakwa diduga melakukan korupsi dengan modus SPJ fiktif dan pemalsuan tanda tangan para guru. "Kedua terdakwa ini melakukan korupsi dengan modus SPJ fiktif hingga pemalsuan tanda tangan," tutup Sis Sugiat. BACA JUGA:Harga Cash Terbaru Motor Honda Stylo 160 dan Vario 125 di 2024 BACA JUGA:Harga Cash Terbaru Honda Scoopy dan Genio Jelang Akhir Tahun 2024 Sebagai catatan, kedua tersangka sebelumnya diduga menggunakan dana tersebut untuk judi online, menambah dimensi serius dalam kasus ini. Sidang berikutnya akan menjadi langkah penting dalam menentukan nasib mereka di hadapan hukum.Modus SPJ Fiktif dan Pemalsuan Tanda Tangan, Mantan Kepsek dan Bendahara SMP Jalani Sidang Perdana
Kamis 31-10-2024,07:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Kategori :
Terkait
Kamis 28-08-2025,11:10 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu, Mantan Kepsek Lunasi Uang Pengganti Rp427 Juta
Jumat 15-08-2025,13:09 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor PT Mandiri Utama Finance, Kuasa Hukum Ungkap Pemalsuan Tanda Tangan
Selasa 22-07-2025,07:19 WIB
Kejari Kepahiang Perluas Penelusuran SPj Fiktif, Giliran 5 Eks Dewan Diperiksa Bertahap
Selasa 24-06-2025,11:53 WIB
19 Hari Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ungkap Fakta di Sidang Lawan Reza Gladys
Senin 19-05-2025,15:05 WIB
Tim Hukum Ridwan Kamil Minta Penundaan, Sidang Gugatan Lisa Mariana Belum Digelar
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,10:40 WIB
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dana Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko Justru Membengkak, Segini Nilainya
Kamis 05-03-2026,13:32 WIB
98 Persen Warga Wajib KTP di Mukomuko Sudah Miliki e-KTP, Disdukcapil Terus Lakukan Jemput Bola
Kamis 05-03-2026,12:43 WIB
Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Mukomuko Susun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana
Kamis 05-03-2026,09:49 WIB
Operasi Pekat, Tim Gabungan Amankan Sejumlah Orang dari Penginapan dan Mobil 'Bergoyang' di Pantai Panjang
Kamis 05-03-2026,09:19 WIB
Segel Tiket Final! Penalti Oyarzabal Bawa Real Sociedad Singkirkan Athletic Club
Terkini
Kamis 05-03-2026,18:49 WIB
Konflik Karyawan dengan Pabrik Sawit di Bengkulu Utara Tuntas Dimediasi Polda Bengkulu
Kamis 05-03-2026,17:10 WIB
Tips Berkendara Saat Puasa dari Astra Motor Bengkulu, Tetap Cari Aman di Jalan
Kamis 05-03-2026,16:28 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan di Unived Bergulir, Wakil Rektor Jalani Pemeriksaan Polisi
Kamis 05-03-2026,14:42 WIB
Awal 2026 Mengkhawatirkan, Kekerasan Seksual Anak Dominasi Kasus di Bengkulu
Kamis 05-03-2026,14:25 WIB