Sidang Perdana Dugaan Korupsi Proyek Rumah Aren di Rejang Lebong, 3 Terdakwa Dihadapkan pada Dakwaan Berat

Sabtu 02-11-2024,05:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

"Kalau secara administrasi, kami tidak ada bantahan untuk berkas dakwaan dari jaksa yang dialamatkan pada klien kami," ucap Bahrul.

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

BACA JUGA:BRI Jadi Pilihan Utama Masyarakat Musi Rawas, Ini Keuntungan Menjadi Nasabah

Meski begitu, Bahrul menegaskan bahwa substansi dari dakwaan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya.

"Kalau untuk berkas secara formil iya, kalau materil akan kita uji pada persidangan nantinya. Intinya kami dari PH terdakwa tidak mengambil langkah eksepsi," pungkasnya.

 

Kategori :