SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp285,9 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 386 desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara.
Karena jumlahnya cukup banyak, Dana Desa untuk Kabupaen Padang Lawas Utara Selatan kami buat 2 artikel.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Padang Lawas Utara Selatan untuk desa dengan huruf abjad paling depan dari huruf P-U.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
T. Kabupaten Padang Lawas Utara Rp285.911.461,000
194. Desa Pagaran Tonga Rp913.949,000
195. Desa Pamarai Rp619.834,000
196. Desa Pamonoran Rp800.491,000
197. Desa Pamuntaran Rp780.636,000
198. Desa Panca Rp788.888,000
199. Desa Pancur Pangko Rp792.679,000
200. Desa Pangarambangan Rp729.227,000
201. Desa Pangaran Julu I Rp796.298,000
202. Desa Pangirkiran Rp669.824,000