HONDA

Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu Selatan, Ini Harapan Rifai Tajudin

Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu Selatan, Ini Harapan Rifai Tajudin

Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu Selatan, Ini Harapan Rifai Tajudin--ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Pada Senin 24 Februari 2025 malam, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan, yang berawal dari permohonan pasangan calon Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto untuk mendapatkan keadilan terkait masalah Pilkada di daerah tersebut.

Melalui kesempatan ini, Rifai Tajudin mengajak masyarakat, khususnya yang tergabung dalam grup Betunggal, untuk bersama-sama menyikapi situasi ini dengan kedamaian dan rendah hati.

"Melalui kesempatan ini saya berharap kita sekalian, terkhusus yang tergabung di grup Betunggal, yang beberapa hari kemarin bergabung dan yang belum bergabung, bergabung dalam sebuah kedamaian, kita bersilaturahmi menghadapi situasi ini dengan penuh rendah hati," ujar Rifai.

Rifai juga menyampaikan bahwa jika diberikan kesempatan untuk memimpin Bengkulu Selatan kembali, ia akan menjadi pemimpin yang tertib.

BACA JUGA:50 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2025, Ini Harapan DPMD

BACA JUGA:Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing Tekankan Loyalitas ASN dan Pentingnya Kerja Sama Membangun Kota

"Andaikan memang waktunya saya diperbolehkan main kembali, tentu saya akan bermain sebagai pemain yang tertib. Kepada saudara-saudara sekalian, mohon doa restunya agar Bengkulu Selatan tetap kondusif, bukan buat saya saja, tapi buat kita semua," tambahnya.

Mengenai isu yang berkembang di media sosial terkait perselisihannya dengan Gusnan Mulyadi, Rifai menegaskan bahwa hubungannya dengan Gusnan baik-baik saja. 

Ia menanggapi bahwa yang ia gugat adalah KPU Bengkulu Selatan, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya, bukan Gusnan Mulyadi.

"Karena saya lihat di beberapa media agak kencang massanya, sekali lagi jangan sampai terpancing seperti ada bahasa yang mengatakan saya bersengketa dengan Pak Gusnan. Tidak ada satupun kalimat saya itu bersengketa. Saya sekadar mengingatkan masyarakat, yang saya gugat itu adalah KPU Bengkulu Selatan, Pak Gusnan, dan Bawaslu. Itu pihak terkait. Jadi bukan saya bersengketa dengan Pak Gusnan," tegas Rifai.

Rifai juga berharap agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan dalam dua bulan ke depan berjalan dengan lancar. 

Ia mengajak masyarakat Bengkulu Selatan untuk tetap berpartisipasi dalam pemilihan, dan menghormati rambu-rambu yang berlaku.

BACA JUGA:Rumah Mewah dan Gudang Peralatan Bangunan di Kota Bengkulu Terbakar, Warga Panik

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Rencanakan Program 1 Guru 1 Laptop, Wabup Berikan Penjelasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: