50 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2025, Ini Harapan DPMD

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mencatat hingga saat ini, sebanyak 50 desa dari 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah ini telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin.
"Sejauh ini tercatat sudah 50 desa yang mengajukan pencairan dana desa tahap pertama 2025," ujarnya saat dikonfirmasi Rakyatbengkulu.com pada Selasa 25 Februari 2025.
Wagimin menjelaskan, berkas usulan pencairan dari 50 desa tersebut sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:7 Cara Menyimpan Pisang Agar Tahan Lama, Termasuk Memisahkan diri Buah Lain
Sebanyak 148 desa di Mukomuko pada tahun 2025 akan mendapatkan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp119 miliar.
Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibandingkan dengan tahun 2024.
Selain itu, setiap desa di Mukomuko pada tahun 2025 juga akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dengan total sebesar Rp66,7 miliar.
Angka ini mengalami kenaikan Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp65 miliar.
"Dengan adanya ketersediaan anggaran baik DD maupun ADD tahun 2025, bagi desa tidak ada batas waktu terakhir untuk mengajukan pencairan dana desa tahap pertama tersebut," ungkap Wagimin.
BACA JUGA:Tidak Merusak Pakaian: Cara Menghilangkan Noda Deodoran pada Pakaian Putih dan Berwarna
BACA JUGA:Jangan Dibuang! 7 Manfaat Ampas Kopi untuk Membersihkan Rumah yang Jarang Diketahui
Ia berharap dan menghimbau kepada desa-desa yang belum mengajukan berkas pencairan DD tahap pertama untuk segera mengajukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: