JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp342,7 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 301 desa se-Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Banyumas, untuk desa berawalan K-W.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
B. Kabupaten Banyumas Rp342.797.744,000
151. Desa Kedungwringin Rp1.159.129,000
152. Desa Kedungwuluh Kidul Rp845.694,000
153. Desa Kedungwuluh Lor Rp1.059.890,000
154. Desa Kejawar Rp1.319.471,000
155. Desa Kemawi Rp1.306.189,000
156. Desa Kembaran Rp1.177.639,000
157. Desa Kemiri Rp1.155.115,000
158. Desa Kemutug Kidul Rp974.627,000
159. Desa Kemutug Lor Rp1.310.710,000
160. Desa Keniten Rp1.193.878,000