50 Desa di Kaur Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I, 140 Desa Belum Mengajukan

Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I. --Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur mencatat bahwa dari total 190 desa di wilayah tersebut, baru 50 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I.
Sementara itu, 140 desa lainnya masih belum mengajukan pencairan hingga saat ini.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Kaur, Sislan S.Sos, mengingatkan bahwa batas waktu pengajuan pencairan DD tahap I adalah hingga 26 Maret 2025, sebelum libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah.
BACA JUGA:Kelangkaan LPG 3 Kg di Seluma Jelang Lebaran, Ketua Komisi III DPRD Beri Respons Tegas
BACA JUGA:Strategi DPRD Seluma Tingkatkan PAD, Desa Jadi Ujung Tombak Penarikan PBB
“Pencairan DD tahun ini dilakukan dalam dua tahap, yakni 60 persen dan 40 persen. Sama seperti tahun sebelumnya, syarat utama pencairan adalah bukti lunas pembayaran pajak DD tahun 2024 serta kelengkapan administrasi lainnya,” jelas Sislan, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia juga mengimbau desa-desa yang belum mengajukan pencairan untuk segera menyelesaikan proses administrasi agar program yang telah direncanakan dapat segera berjalan.
“Silakan masukkan pengajuan, jangan lupa berkas pengajuan harus dilengkapi,” tegasnya.
Sislan menambahkan bahwa setiap desa harus mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disebarkan dalam bentuk PDF.
BACA JUGA:Mees Hilgers Absen Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Akibat Cedera
Hal ini mencakup ketentuan pencairan untuk mendukung program ketahanan pangan serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat setempat.
“Realisasi Dana Desa nanti tetap akan diawasi, karena ada beberapa kegiatan desa yang harus berpedoman pada Perbup tersebut,” tambahnya.
Sebagai informasi, tahun ini total pagu Dana Desa untuk Kabupaten Kaur mencapai Rp138.554.648.000. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: