NUSA TENGGARA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp56,7 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 43 desa se-Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Lombok Utara, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
H. Kabupaten Lombok Utara Rp56.740.297,000
1. Desa Akar Akar Rp910.017,000
2. Desa Andalan Rp1.003.188,000
3. Desa Anyar Rp1.687.345,000
4. Desa Batu Rakit Rp1.300.850,000
5. Desa Bayan Rp1.761.748,000
6. Desa Bentek Rp1.720.633,000
7. Desa Dangiang Rp1.164.434,000
8. Desa Genggelang Rp1.622.872,000
9. Desa Gili Indah Rp958.150,000