BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemprov Bengkulu menggelar rapat penting dengan sejumlah pengusaha batu bara pada Kamis 14 November 2024, untuk membahas tantangan dan solusi transportasi truk di terminal khusus.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten II RA Denny ini berlangsung di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur dan bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para pengusaha batu bara di sektor perhubungan.
RA Denny menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Bengkulu terhadap sektor usaha yang sangat penting bagi kelancaran perekonomian daerah, terutama dalam hal transportasi dan logistik.
Ia menyebutkan bahwa rapat ini adalah upaya untuk mendengarkan masukan dari para pengusaha, dengan harapan solusi yang ditemukan dapat memperlancar aktivitas ekonomi di Bengkulu.
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Musnahkan 2 Kg Ganja Milik Dua Mahasiswa Asal Sumatera Utara
Denny menambahkan, kerjasama antara pengusaha dan pemerintah menjadi kunci untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perusahaan besar seperti PT Titan Batubara, PT Injatama dan PT Bengkulu Terminal Energi Antar Nusa menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi.
Beberapa masalah utama yang disoroti adalah transportasi truk, perizinan, dan penyesuaian tata ruang wilayah (RT RW).
Salah satu keluhan terbesar datang dari kebijakan gubernur yang mengarahkan truk yang beroperasi di Bengkulu Utara untuk beralih ke transportasi laut melalui terminal khusus.
BACA JUGA:Ramalan Karir Shio Naga dan Shio Monyet 2025: Waktu yang Tepat untuk Berinovasi!
BACA JUGA:Ramalan Karir Shio Ular dan Shio Tikus 2025: Saatnya Mengembangkan Jaringan Internasional
Menurut rencana, sebuah pelabuhan baru akan dibangun di Bengkulu Utara, dekat dengan kawasan Titan Bengkulu Energi.
Dengan lebih dari 1.000 truk yang beroperasi setiap hari, perubahan jalur dari darat ke laut ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan jalan dan mengurangi potensi kecelakaan.
Namun, pengusaha mengungkapkan bahwa pelabuhan yang ada saat ini hanya mampu mengakomodasi sekitar 40-45% dari kebutuhan pengiriman barang mereka, sementara pengiriman melalui laut dinilai lebih mahal dan memakan waktu lebih lama.
"Kami mengharapkan OPD terkait dapat memberikan solusi atas permasalahan ini," ungkap RA Denny.
BACA JUGA:BMKG: Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang Diperkirakan Landa Bengkulu Hari Ini
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Geng Motor dan Tawuran Remaja
"Kita akan bersama-sama mencari jalan keluar terbaik bagi kelancaran transportasi dan ekonomi daerah,” tambahnya.
RA Denny juga menekankan bahwa isu ini melibatkan kewenangan dari kementerian, terutama Kementerian Kelautan dan Pemprov Bengkulu siap untuk mendampingi proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Bengkulu akan segera menyurati Gubernur agar masalah ini bisa dibawa ke kementerian yang bersangkutan untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Sementara itu, Edwin Prianto, perwakilan dari PT Titan Batubara, berharap agar izin yang sudah ada tetap berlaku, mengingat kendala yang dihadapi dalam pengiriman melalui laut.
BACA JUGA:20 Puskesmas Bengkulu Tengah Siap Mandiri, Dinkes Targetkan Status BLUD untuk Tahun 2025
BACA JUGA:FSPMI Bengkulu Minta Kenaikan UMK Mukomuko 2025, Dinas Tenaga Kerja Tunggu Keputusan UMP Provinsi
Ia menyebutkan pelabuhan yang ada saat ini belum bisa mengakomodasi semua kebutuhan pengiriman dan pengiriman melalui laut memerlukan biaya lebih tinggi serta waktu yang lebih lama.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan ada solusi yang bisa diterapkan dalam waktu dekat untuk mengatasi permasalahan transportasi yang dihadapi oleh pengusaha batu bara di Bengkulu.
Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk terus memfasilitasi komunikasi antara pengusaha dan pemerintah demi kelancaran ekonomi daerah.