"Tentunya tidak ingin terulang lagi seperti kasus Dispendikbud dan Dispora Mukomuko, yang menganggarkan kegiatan pada 2023 tetapi tidak melaksanakannya di 2024, dan sekarang mengajukannya kembali untuk 2025," tutupnya.
Berita ini sudah ditayangkan di KoranRB.id berjudul : usulan 10 OPD anggaran Rp 445 miliar dipangkas komisi III DPRD Mukomuko