182. Desa Watukebo Rp1.406.985,000
183. Desa Wongsorejo Rp1.563.975,000
184. Desa Wonosobo Rp1.560.861,000
185. Desa Wringinagung Rp1.136.950,000
186. Desa Wringinpitu Rp1.482.610,000
187. Desa Wringinputih Rp1.880.781,000
188. Desa Wringinrejo Rp1.136.539,000
189. Desa Yosomulyo Rp1.350.450,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Banyuwangi akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.