BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebagian besar dana kelurahan Kabupaten Kepahiang senilai Rp2,4 miliar berisiko kembali tak terserap di akhir Tahun Anggaran 2024.
Hingga pertengahan November, hanya dua kelurahan yang melaporkan pencairan.
Waktu efektif penggunaan dana kelurahan di Kabupaten Kepahiang tersisa kurang dari 2 bulan, namun realisasi pencairan masih sangat rendah.
Dari total 12 kelurahan yang dialokasikan dana sebesar Rp200 juta per kelurahan, baru dua kelurahan yang mencairkan.
BACA JUGA:Gara-Gara Hal Ini, Mahasiswa di Bengkulu Jadi Korban Pengeroyokan Oleh 6 Orang Tak Dikenal
BACA JUGA:Peringatan HKN Ke-60, Bupati Kaur Ajak Tegakkan 6 Pilar Untuk Perubahan
Kedua kelurahan tersebut adalah Kelurahan Durian Depun di Kecamatan Merigi dan Kelurahan Tebat Karai di Kecamatan Tebat Karai.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepahiang, Very Susanto, S.Sos, menjelaskan bahwa pengelolaan dana sepenuhnya berada di tangan kelurahan masing-masing.
"Sebenarnya mulai proses mulai pencairan, tayang itu di luar jangkauan kita. Ada OPD teknis yang membidangi, misal penayangan di PBJ dan pencairan di BKD. Kita sifatnya hanya memantau dan mendorong kebijakan. Dari progres terakhir, kami dapat laporan camat Tebat Karai, bahwa kelurahan Tebat Karai sudah mencairkan di bidang pemberdayaan," ujar Very dikutip KORANRB.ID.
Sayangnya, dengan waktu yang terbatas, besar kemungkinan hanya dua kelurahan tersebut yang akan merealisasikan dana kelurahan tahun ini.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Percaya Diri Timnas Indonesia Bisa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Kepala Sekretariat Bawaslu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu
Ketika ditanya soal sanksi, Very menegaskan tidak ada konsekuensi administratif bagi kelurahan yang tidak mencairkan dana.
"Kalau sanksi administrasi tak ada. Ini lebih kepada sanksi moral saja, mereka kan sudah dititipkan amanah untuk menyalurkan dana kelurahan," tambahnya.
Situasi ini dinilai lebih baik dibanding tiga tahun terakhir, di mana tidak ada satu pun kelurahan yang berani menggunakan dana kelurahan.