Reviu Pembayaran Jamkesda Seluma, Inspektorat Tuntaskan Dokumen untuk Pencairan Anggaran

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim, menegaskan --Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Inspektorat Kabupaten Seluma kini tengah melakukan reviu dokumen pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2024.
Langkah ini menjadi syarat utama sebelum pencairan anggaran untuk melunasi utang iuran Jamkesda selama empat bulan ke BPJS Kesehatan.
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim, menegaskan bahwa proses reviu ini ditargetkan selesai secepatnya agar minggu depan pihaknya bisa melanjutkan reviu pembayaran lainnya yang juga masih terutang pada tahun 2024.
BACA JUGA:Remaja Sering Dimarahi? Hati-Hati, ini Dampak Buruknya
BACA JUGA:Ada 64 Perangkat Desa Lolos Seleksi PPPK Tahap I di Rejang Lebong, Pemerintah Siap Tindak Lanjuti
“Saat ini kita melakukan proses reviu untuk pembayaran program Jamkesda Seluma yang terutang 4 bulan di tahun 2024 lalu. Ini menjadi syarat agar proses pencairan bisa dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma,” ungkap Marah Halim, dikutip dari KORANRB.ID.
Sebelumnya, Inspektorat telah menuntaskan reviu penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 20 kelurahan di Kabupaten Seluma.
Setiap kelurahan mendapatkan DAU sebesar Rp200 juta, sehingga total anggaran yang direviu mencapai Rp4 miliar.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Melonjak di Pasar Panorama, Pedagang Keluhkan Penurunan Pembeli
BACA JUGA:Raja Siomay Raffasya Meledak di TikTok! Kisah Viral dan Sukses Penjualannya
“Untuk reviu dana kelurahan yang bersumber dari DAU sudah kita tuntaskan. Tindak lanjutnya bisa dilakukan oleh BKD Seluma,” lanjut Marah Halim.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma sebelumnya telah mendesak Pemkab Seluma untuk segera menyelesaikan pembayaran kepesertaan Jamkesda bagi 18,5 ribu warga yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nofi Eriyan Andesca, S. Sos., menegaskan bahwa urusan kesehatan harus menjadi prioritas utama dibanding aspek lainnya.
“Ini persoalan nyawa masyarakat, jangan sampai ada yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan lantaran BPJS Kesehatan tidak dibayarkan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: