Masa Tenang Pilkada di Mukomuko: Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye dan Politik Uang

Minggu 24-11-2024,17:25 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Peri Haryadi

"Penertiban APK adalah kewenangan KPU, dan kami menginstruksikan jajaran perangkat desa hingga kecamatan memastikan tidak ada alat peraga kampanye yang tersisa," tambahnya.

Bawaslu Mukomuko mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada dengan menolak segala bentuk pelanggaran, terutama politik uang. 

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis," tutup Teguh.

BACA JUGA:Pesan Haru Ririe Fairus untuk Ayus Usai Dikabarkan Menikah dengan Nissa Sabyan: Demi Kebahagiaan Anak

BACA JUGA:Bagaimana Ramalan Shio Anjing di Tahun 2025? Simak Cara Jitu Raih Sukses di Tahun Ular Kayu

Dengan masa tenang ini, harapannya Pilkada di Kabupaten Mukomuko dapat berlangsung aman, lancar, dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya.

Berita ini sudah tayang di KoranRB.id berjudul : Kampanye Berakhir, Bawaslu Perketat Pengawasan Masa Tenang

Kategori :