"Penertiban APK adalah kewenangan KPU, dan kami menginstruksikan jajaran perangkat desa hingga kecamatan memastikan tidak ada alat peraga kampanye yang tersisa," tambahnya.
Bawaslu Mukomuko mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada dengan menolak segala bentuk pelanggaran, terutama politik uang.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis," tutup Teguh.
BACA JUGA:Bagaimana Ramalan Shio Anjing di Tahun 2025? Simak Cara Jitu Raih Sukses di Tahun Ular Kayu
Dengan masa tenang ini, harapannya Pilkada di Kabupaten Mukomuko dapat berlangsung aman, lancar, dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya.
Berita ini sudah tayang di KoranRB.id berjudul : Kampanye Berakhir, Bawaslu Perketat Pengawasan Masa Tenang