Polisi Tindak Tegas Pungli di Alfamart Bengkulu, Dua Juru Parkir Diciduk

Senin 25-11-2024,09:12 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil mengamankan dua orang juru parkir yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di gerai Alfamart Kelurahan Lempuing. 

Kedua pelaku berinisial RS (39) dan AS (38) yang merupakan warga Kota Bengkulu, diamankan pada 22 November 2024.

Wakapolresta Bengkulu sekaligus Ketua Tim Saber Pungli, AKBP Max Mariners, S.I.K., S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik pungli di lokasi tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi ada pungli Jukir di Lempuing. Kemudian tim ditugaskan mengecek ke lokasi untuk memantau," ujarnya.

BACA JUGA:Toko Kue Crombo House Bengkulu Berikan Diskon 20% Setiap Hari untuk Nikmati Pastry Premium

BACA JUGA:Outfit Putih vs Musim Hujan: Tips Tetap Stylish dan Bebas Noda

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua juru parkir tersebut tengah menarik uang parkir dari pengunjung Alfamart. 

Mereka segera diamankan dan dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, kami berhasil mengamankan dua juru parkir di Alfamart," ujar Max Mariners.

Di Polsek, keduanya diberi pembinaan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. 

"Mereka hanya kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan pungli," jelas Max.

BACA JUGA:Tetap Bersih di Musim Hujan, Begini Cara Simpel Merawat Sepatu Putih dari Lumpur

BACA JUGA:Bisnis Ciplukan: Peluang Usaha dari Buah Liar yang Sedang Naik Daun

Max juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang parkir di gerai Alfamart. 

"Kita ingatkan masyarakat agar tidak memberikan peluang pada jukir di Alfamart. Jika ada yang melihat praktik pungli, silakan laporkan," tegasnya.

Kategori :