Sidak Wagub Mian Grebek Sekolah, Minta Pungutan Liar Dikembalikan di Tempat

Sidak Wagub Mian Grebek Sekolah, Minta Pungutan Liar Dikembalikan di Tempat--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar.
Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian mengambil langkah konkret dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 7 Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin 17 Maret 2025.
Sidak ini dilakukan setelah Wabup Mian menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pungutan di sekolah tersebut.
Dalam sidak yang juga didampingi sang istri, Eko Kurnia Ningsih, Wagub Mian langsung meminta pihak sekolah untuk segera mengembalikan dana yang telah dipungut dari siswa.
BACA JUGA:Viral! Wanita Berteriak di Kantor Polisi: 'Hukum Diperjualbelikan'
BACA JUGA:Dramatis! Ritual Adat Serawai Menghukum PTPN VII, Warga Tuntut Keadilan Tanah Leluhur
"Saya menerima laporan ada pungutan di sekolah ini. Saya minta sekarang juga uang tersebut dikembalikan secepat mungkin," ujarnya dengan nada tegas.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian yang telah berkomitmen menghapus segala bentuk pungutan di sekolah.
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan tanpa beban biaya tambahan yang tidak seharusnya mereka tanggung.
Wagub Mian juga memperingatkan seluruh sekolah, baik SMAN maupun SMKN di Bengkulu, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak mencari celah untuk melakukan pungutan.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Berbasis Boarding School Ditargetkan Beroperasi pada Tahun Ajaran 2025/2026
BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2025 Terkendali, BI: Struktur Tetap Sehat
"Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi pungutan apa pun. Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan," tegasnya.
Dengan aksi turun langsung ini, diharapkan seluruh sekolah di Bengkulu lebih disiplin dalam menerapkan kebijakan pendidikan gratis dan terbebas dari praktik pungutan liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: