REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong menggelar upacara peringatan empat hari besar pada Senin 25 November 2024, di halaman Pemkab Rejang Lebong.
Upacara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi, ST, tersebut memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, Hari Guru Nasional (HGN) ke-79, Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Bengkulu ke-56 dan HUT Korpri ke-53.
Upacara yang dimulai pukul 08.30 WIB dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala dinas dan instansi jajaran Pemkab, serta pejabat eselon III.
Acara ini juga diikuti oleh barisan pelajar SD, SMP, SMA, mahasiswa, serta barisan ASN, Damkar, Satpol PP, dan TNI-Polri.
Sekda Yusran Fauzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Guru Nasional ke-79 dengan tema "Guru Hebat Indonesia Kuat" merupakan momentum untuk memberikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada profesi guru yang telah mencerdaskan anak bangsa.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Didistribusikan ke 10 Kecamatan
"Semoga dedikasi dan pengabdian mereka menjadi suluh penerang bagi bangsa dan negara," ujar Yusran Fauzi.
Sekda juga berharap bahwa tema ini dapat meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang berkualitas.
"Tema ini juga bertujuan untuk memberikan motivasi dan meneladani dedikasi para guru sebagai pendidik profesional," tambahnya.
Selain itu, Yusran Fauzi memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan dan medis yang telah berperan penting dalam membangun kesehatan masyarakat.
"Selamat Hari Kesehatan Nasional ke-60 dengan tema 'Gerak Bersama Sehat Bersama'. Reformasi kesehatan merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia," katanya.
BACA JUGA:Yayasan Al Fida Bengkulu Sambut Hari Guru Nasional 2024 dengan Apresiasi dan Semangat Kebersamaan
BACA JUGA:5 Rekomendasi Kado untuk Bayi dan Ibu Pasca Melahirkan Selain Pakaian
Bersamaan dengan peringatan HGN, upacara juga memperingati HUT Korpri ke-53, yang menjadi momen penting untuk mendorong komitmen kinerja ASN sebagai penyelenggara pemerintahan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI No.82 Tahun 1971.