54. Desa Tampaure Rp1.067.127,000
55. Desa Taranggi Rp740.834,000
56. Desa Tikke Rp930.035,000
57. Desa Tirtabuana Rp790.098,000
58. Desa Towoni Rp746.006,000
59. Desa Wulai Rp1.081.651,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Pasangkayu akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.