BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya mewujudkan Mukomuko bebas Tuberkulosis (TBC) pada 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko menggandeng pemerintah desa (Pemdes) untuk melibatkan Dana Desa (DD) dalam program pencegahan TBC.
Hingga 2024, enam desa di Mukomuko telah menganggarkan program sosialisasi dan edukasi TBC melalui DD, dengan antusiasme warga yang tinggi.
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Ruli Herlindo, S.KM, menyebutkan bahwa desa-desa ini tersebar di Kecamatan Air Manjuto dan Penarik, dua wilayah dengan kasus TBC yang cukup tinggi.
“Enam desa tersebut, 5 berada di Kecamatan Air Manjuto dan 1 desa di Kecamatan Penarik. Dimana memang 2 kecamatan tersebut memang memiliki kasus sebaran TBC,” kata Ruli dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko Tetap Fokus Selesaikan Proyek Infrastruktur Jelang Akhir Jabatan
BACA JUGA:Remaja di Bengkulu Ditangkap Karena Curi 3 Unit Handphone, Begini Modusnya Beraksi
Dalam program ini, warga yang menjadi kader kesehatan dilatih untuk menjadi agen perubahan.
Kader ini diharapkan dapat menyebarkan informasi pencegahan TBC kepada masyarakat luas, mempercepat eliminasi penyakit ini di tingkat lokal.
“Semakin banyak desa yang menjalankan program ini, semakin banyak pula kader kesehatan yang membantu mewujudkan Mukomuko bebas TBC pada 2026,” ujar Ruli.
Target eliminasi TBC Mukomuko sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dinkes dan puskesmas setempat secara aktif mendatangi pasien positif TBC untuk memantau perkembangan serta melakukan deteksi dini pada orang yang terduga mengidap penyakit ini.
“Kita secara masif mendatangi pasien positif TBC untuk memantau perkembangan, serta melakukan deteksi dini dimasing-masing wilayah kerja Puskesmas. Guna mempersempit ruang penyebaran,” jelas Ruli.
Penderita TBC di Mukomuko mendapatkan perawatan dan obat secara gratis, sesuai dengan program pemerintah pusat.
Selain itu, puskesmas juga dilengkapi dengan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk memastikan diagnosis.