Ir. Amrul Eby menambahkan bahwa anggaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong tidak mencukupi untuk pembelian Alsintan, sehingga penting untuk mengajukan permohonan langsung ke Pemerintah Pusat.
"Dengan keterbatasan dana APBD Kabupaten, kami sangat berharap usulan ini bisa dipertimbangkan dan diakomodir oleh Kementan pada tahun 2025," jelas Ir. Amrul Eby.
Koordinasi dengan Komisi IV DPR RI
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Sukses Tuntaskan Rekapitulasi Kecamatan, Siap Gelar Pleno Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Fadly Faisal Sabet Sabuk ICB Internasional Usai Taklukkan Aisar Khaled di Ring Tinju
Selain itu, Dinas Pertanian Rejang Lebong juga berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI yang memiliki anggaran khusus untuk pengadaan alat pertanian.
Mereka berharap Komisi IV dapat memperjuangkan kebutuhan Alsintan dan sektor pertanian lainnya di Rejang Lebong.
"Dengan status Rejang Lebong sebagai daerah sentra holtikultura dan sayur mayur, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih kepada daerah kami," pungkas Ir. Amrul Eby.