SULAWESI TENGGARA, RAKYATBENGKULU.COM – Dana sejumlah Rp31,3 miliar dialokasikan pemerintah pusat untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di Provinsi Sulawesi Tenggara, tahun 2025.
Anggaran pendidikan untuk kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara berupa BOP Pendidikan Kesetaraan ini terdiri BOP reguler dan BOP kinerja.
Setiap daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, dipastikan mendapatkan BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler tahun 2025.
Sedangkan BOP Pendidikan Kesetaraan Kinerja 2025 untuk Sulawesi Tenggara, hanya didapatkan untuk daerah berkinerja baik.
BACA JUGA:Sulawesi Tengah Disalurkan Rp24,4 miliar untuk BOP Pendidikan Nonformal Tahun 2025, Ini Rinciannya
Simak rincian alokasi dana pendidikan kesetaraan 2025 untuk kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah ini.
Provinsi Sulawesi Tenggara, total Rp31.311.460,000.
1. Kabupaten Bombana, total Rp3.772.760,000.
Terdiri BOP Reguler Rp3.412.760,000 dan BOP Kinerja Rp360.000,000
2. Kabupaten Buton, total Rp1.294.580,000.
Terdiri BOP Reguler Rp1.249.580,000 dan BOP Kinerja Rp45.000,000
3. Kabupaten Buton Selatan, total Rp246.180,000.
Terdiri BOP Reguler Rp201.180,000 dan BOP Kinerja Rp45.000,000
4. Kabupaten Buton Tengah, total Rp2.423.960,000.