118. Desa Teriak Rp697.634,000
119. Desa Tiga Berkat Rp1.173.527,000
120. Desa Tirta Kencana Rp978.653,000
121. Desa Tubajur Rp780.404,000
122. Desa Tumiang Rp1.105.830,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Bengkayang dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.