Bermula dari Minuman Keras, Remaja Jadi Korban Penusukan di Rumah Kos, 2 Pelaku Diamankan

Selasa 10-12-2024,10:06 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan berinisial RF (21) dan MH (19). 

Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna pada Senin 9 Desember 2024.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah SM menyebut keberhasilan ini berkat koordinasi cepat dan kerja keras tim di lapangan.

"Setelah memastikan lokasi, tim langsung melakukan upaya penangkapan tanpa perlawanan dari pelaku," ujar Doni.

BACA JUGA:Korupsi Makan Minum RSUD HD Manna, 3 Tersangka Ditahan Bertepatan Hari Antikorupsi

BACA JUGA:Gara-gara Korupsi Dana Desa Covid-19, Mantan Kades di Bengkulu Utara Ditahan Kejari

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 8 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. 

Korban, seorang remaja berinisial MN (15) tengah berkumpul bersama teman-temannya di sebuah rumah kos di Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna. 

Mereka diketahui mengonsumsi minuman keras bermerk Asoka dan minuman gelas Torpedo.

Sekitar pukul 02.00 WIB, situasi mulai memanas ketika terjadi keributan antara dua orang, yakni AK dan AY. 

Korban MN, yang berniat melerai perkelahian, malah terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, MH.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Naik ke Penyidikan, Kejari Sebut Kerugian Negara Fantastis

BACA JUGA:Dibawah Pengaruh Alkohol, 2 Residivis Begal Kembali Beraksi Usai Bebas, Kini Ngulang Ditangkap Polisi

Situasi yang memanas tersebut berujung pada penusukan oleh salah satu rekan MH menggunakan sebilah pisau yang mengenai rusuk kanan korban.

Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

Kategori :