Ternak Liar Bakal Ditembak Bius, Pemilik Bandel Siap-Siap Kena Denda dan Penjara

Ternak Liar Bakal Ditembak Bius, Pemilik Bandel Siap-Siap Kena Denda dan Penjara--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kabupaten Kaur bersiap mengambil langkah ekstrem dalam menertibkan hewan ternak liar.
Mulai pertengahan Mei 2025, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaur akan menggelar operasi tembak bius terhadap ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas, terutama di wilayah Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap.
Langkah drastis ini diambil untuk mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak.
Selain untuk memudahkan Tim Ubur-ubur Satpol PP dalam menangkap hewan, penggunaan bius ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi pemilik ternak nakal.
BACA JUGA:Geger, Murid SDN 78 Bengkulu Tengah Rusak Kelas dalam Pengaruh Oplosan
BACA JUGA:Israel Tolak Tawaran Gencatan Senjata Lima Tahun dari Hamas di Jalur Gaza
"Operasi tembak bius ternak akan dilakukan Bulan Mei nanti, pengaplikasiannya akan menggunakan sumpit. Nantinya memang akan dilaksanakan oleh orang yang sudah ahli," ujar Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kaur, Deki Zulkarnaen, S.STP, MM.
Fenomena ternak berkeliaran di area publik seperti pinggir jalan lintas, area perkantoran, bahkan kawasan perkotaan, kian mengkhawatirkan.
Selain mengganggu ketertiban umum, ternak liar juga telah menjadi salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Kabupaten Kaur.
Tak ingin masalah ini berlarut, Satpol PP Kaur menggandeng seluruh perwakilan desa di Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap untuk menghadiri sosialisasi tentang Perda 02 Tahun 2023.
BACA JUGA:Bengkulu Diperkirakan Hujan Ringan, Ini Prediksi Cuaca Lengkap dari BMKG!
BACA JUGA:Istri Sah Lapor Polisi, Kades di Kaur Diduga Nikah Siri Tanpa Izin
Upaya ini untuk memastikan seluruh masyarakat memahami pentingnya mengandangkan hewan ternak mereka.
"Selain tindakan tegas kita juga akan melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman tentang Perda hewan ternak ini," kata Deki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: