Cegah Radikalisme, Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Bahaya Paham dan Aliran Sesat Keagamaan

Rabu 11-12-2024,06:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko bekerja sama dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri Mukomuko menggelar kegiatan sosialisasi bahaya paham dan aliran sesat keagamaan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah konflik sosial, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat toleransi antarumat beragama.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, menegaskan pentingnya sosialisasi ini bagi masyarakat guna menekan penyebaran paham sesat di daerah tersebut.

"Tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk masyarakat karena sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan pentingnya bahaya paham dan aliran sesat keagamaan di daerah ini," kata Ali Muchsin dikutip AntaraNews.com.

BACA JUGA:Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara Terima Rp135,5 Miliar Dana Desa 2025: Mana Dapat Porsi Terbesar?

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Ambon dan Tual Provinsi Maluku: Desa Mana yang Dapat Kucuran Terbesar?

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Penarik ini dihadiri oleh puluhan peserta, termasuk kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) setempat. 

Narasumber berasal dari Badan Kesbangpol Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, dan Kantor Kementerian Agama.

Ali Muchsin mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan terkait paham menyimpang di Kabupaten Mukomuko, termasuk insiden penangkapan terduga teroris di wilayah tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya berharap pemahaman kepala desa dan perangkatnya semakin meningkat tentang bahaya paham dan aliran sesat keagamaan.

BACA JUGA:Dana Desa 2025 Maluku Barat Daya Provinsi Maluku: Simak Desa-Desa dengan Alokasi Tertinggi

BACA JUGA:Ini Rincian Dana Desa untuk Desa-desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Khusus Tahun 2025

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Tim Pakem bidang intelijen.

Adapun tugas Tim Pakem Kejaksaan Negeri Mukomuko melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan di daerah ini.

Ia menekankan bahwa pengawasan rutin dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan ajaran agama. 

Kategori :