BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan memastikan tetap menyediakan anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer pada 2025, meskipun pemerintah pusat akan menghapus status honorer pada tahun tersebut.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Selatan telah mengalokasikan dana lebih dari Rp9 miliar untuk kebutuhan gaji tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun 2024.
Wakil Ketua TAPD Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, menegaskan bahwa meskipun status honorer akan dihapus, pemerintah daerah tetap memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk bekerja pada 2025 dengan anggaran yang telah disiapkan.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 di Mukomuko Masih Sepi Peminat, Pemkab Siap Bantu Tenaga Honorer Non-Database
“Jadi untuk anggaran baik itu tenaga honorer maupun PPPK yang sedang mengikuti seleksi saat ini, sudah kami siapkan (anggarannya Rp9 miliar),” jelas Kepala Bapedda Litbang Bengkulu Selatan dikutip dari KORANRB.ID.
Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dengan demikian, tenaga honorer di daerah tidak perlu khawatir karena pemerintah akan tetap memberikan upah yang layak.
“Tetap kita akomodir anggaran honorer itu,” tambah Fikri.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, saat ini terdapat sekitar 1.000 tenaga honorer yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretariat, dan sekolah-sekolah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Try Syahputra Fikri, mendukung kebijakan Pemkab yang tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji honorer.
BACA JUGA:Honorer Pemkab Seluma Jadi Korban Begal Payudara, Pelakunya Diduga ASN, Sepeda Motor Disita
Ia menilai langkah ini sangat penting, mengingat tenaga honorer masih dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, di daerah.
“Sudah dibahas bersama TAPD Bengkulu Selatan dan Banggar DPRD, maka tetap ada anggaran gaji honorer di 2025 mendatang,” ungkap Try.