BALI, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Badung Provinsi Bali tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp51 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 46 desa se-Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Badung, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
C. Kabupaten Badung Rp51.008.522,000
1. Desa Abiansemal Rp1.076.242,000
2. Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani Rp1.065.172,000
3. Desa Angantaka Rp1.027.991,000
4. Desa Ayunan Rp796.110,000
5. Desa Baha Rp934.898,000
BACA JUGA:Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Tabanan Provinsi Bali
BACA JUGA:Dana Desa 2025: Desa Mana di Jembrana Provinsi Bali yang Paling Kaya?
6. Desa Belok/Sidan Rp1.407.424,000
7. Desa Blahkiuh Rp1.006.024,000
8. Desa Bongkasa Rp1.237.864,000
9. Desa Bongkasa Pertiwi Rp924.057,000