247. Desa Ujong Pulo Rayeuk Rp716.303,000
248. Desa Ujong Tanoh Rp724.838,000
249. Desa Ujong Tanoh Rp904.146,000
250. Desa Ujung Rp605.307,000
251. Desa Ujung Batu Rp676.775,000
252. Desa Ujung Kampung Rp609.177,000
253. Desa Ujung Karang Rp677.141,000
254. Desa Ujung Padang Rp601.584,000
255. Desa Ujung Padang Rp704.279,000
256. Desa Ujung Padang Rp738.500,000
257. Desa Ujung Padang Asahan Rp709.700,000
258. Desa Ujung Padang Rasian Rp677.672,000
259. Desa Ujung Pasir Rp627.735,000
260. Desa Ujung Tanah Rp644.777,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Aceh Selatan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.