Namun, hingga saat ini, pendapatan yang seharusnya diterima pemerintah daerah diduga mengalami kebocoran, yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
Dengan adanya dugaan kerugian negara yang signifikan, publik menantikan hasil akhir dari penyidikan kasus ini.
BACA JUGA:5 Manfaat Tanaman Lee Kwan Shui, Meningkatkan Keberuntungan dan Keseimbangan Energi di Rumah
BACA JUGA:Mandi Bareng Teman, Siswi SD Tewas Tenggelam di Sungai Sumber Jaya Bengkulu
Kejati Bengkulu berjanji akan bekerja maksimal hingga perkara ini menemukan titik terang.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Usut Kebocoran PAD Rp50 Miliar, 30 Saksi Diperiksa Jaksa