Polres Seluma Amankan 4 PSK dan 2 Pria dalam Operasi Pekat Nala, Dibayar Rp 100 Ribu per Transaksi

Rabu 18-12-2024,14:37 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam rangka operasi Pekat Nala II 2024, Polres Seluma berhasil mengamankan empat wanita pekerja seks komersial (PSK) dan dua pria yang terlibat dalam aktivitas tersebut. 

Keempat wanita yang diamankan adalah YM, YL, YN, dan RI, sementara dua pria yang turut diamankan adalah RH dan DH, yang keduanya berasal dari Kabupaten Seluma.

Mereka ditangkap di sekitar area Taman Kuliner Pasar Tais Seluma.

Dikutip dari KORANRB.ID, Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH, MH, bersama Kanit IV, Ipda Bambang Ilyadi, mengungkapkan bahwa keempat wanita tersebut berasal dari Kota Bengkulu dan dibayar sebesar Rp 100 ribu setiap kali transaksi. 

BACA JUGA:Ada Surat Berlawanan, Pemkab Seluma Siap Klarifikasi BPD Dusun Baru Soal Permohonan Pengaktifan Kades

BACA JUGA:BKKBN Provinsi Bengkulu Luncurkan Gerakan 'Genting' untuk Atasi Stunting, Targetkan 9.534 Keluarga

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 17 Desember 2024, dimana tiga dari mereka sedang menjalani aktivitas, sementara satu lainnya baru saja selesai.

Beberapa pria yang menggunakan jasa para PSK tersebut berhasil melarikan diri sebelum polisi datang, menyisakan RH dan DH yang turut diamankan. 

Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi antara lain uang tunai Rp 100 ribu sebanyak dua lembar dan dua unit alat kontrasepsi (kondom).

BACA JUGA:Vinicius Junior Raih Penghargaan Pemain Pria Terbaik FIFA 2024, Tegaskan Statusnya sebagai Bintang Sepak Bola

BACA JUGA:4 Destinasi Wisata Menarik untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Sudah Tahu Mau Liburan Ke Mana?

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi oleh PSK di kawasan taman kuliner. Setelah kami dalami, ternyata benar adanya. Kami amankan 4 wanita dan 2 pria di kawasan semak-semak belakang taman kuliner,” ujar Kanit IV, Bambang Ilyadi.

Operasi Pekat Nala II 2024 ini berlangsung selama dua minggu, sejak 4 Desember hingga 18 Desember 2024.

Selain Sat Reskrim, operasi ini juga melibatkan Si Propam, Sat Sabhara, Sat Resnarkoba, dan Sat Intel. 

Diharapkan dengan adanya operasi ini, kegiatan yang meresahkan masyarakat dapat diminimalisir, terutama di Kabupaten Seluma yang dikenal memiliki budaya dan nilai agama yang kental.

Kategori :