BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Laksanakan Operasi Pekat Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Setelah dimintai keterangan, keempat PSK dan dua pria tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya dilepaskan.
Namun, mereka diberikan peringatan keras, dan jika kembali terlibat dalam kasus serupa, mereka akan diproses secara hukum.
“Setelah kami berikan pembinaan, enam orang tersebut kami lepaskan. Kami beri peringatan, namun jika kembali terulang, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kanit IV, Bambang Ilyadi.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 4 PSK Diamankan Polres Seluma, Dibayar Rp 100 Ribu Sekali Transaksi, Diamankan Saat Ops Pekat Nala