86. Desa Sukaramai Rp925.055,000
87. Desa Surien Rp785.190,000
88. Desa Tibang Rp837.465,000
89. Desa Ulee Pata Rp685.124,000
90. Desa Ulee Lheue Rp701.270,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kota Banda Aceh dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.