UPPKB Padang Ulak Tanding Siapkan Rest Area Nyaman untuk Pemudik Nataru 2024

Minggu 22-12-2024,19:00 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kabupaten Rejang Lebong resmi dijadikan rest area bagi pemudik yang melintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

Lokasi ini menawarkan fasilitas lengkap untuk memastikan kenyamanan para pelancong.

Pengawas Satpel UPPKB Padang Ulak Tanding, Rio Jangyo, menjelaskan bahwa rest area yang berada di perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dilengkapi berbagai fasilitas untuk memanjakan para pemudik.

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Daun Sangketan Untuk Atasi Kencing Batu atau Batu Ginjal

BACA JUGA:Bocah 6 Tahun Asal Kota Bengkulu Meninggal Dunia di Suban Air Panas Rejang Lebong, Begini Kronologinya

“Rest area di UPPKB Padang Ulak Tanding ini kami siapkan dengan fasilitas seperti mushala, WC, layanan kesehatan, snack, hingga hiburan karaoke. Fasilitas ini diharapkan dapat membuat pemudik merasa nyaman selama perjalanan,” ujar Rio, Minggu, 22 Desember 2024.

Rio menambahkan bahwa rest area ini akan beroperasi penuh selama 24 jam dari 18 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. 

Pemudik yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, baik dari arah Kota Bengkulu maupun Sumatera Selatan, dapat berhenti kapan saja untuk beristirahat.

“Lokasi ini sangat strategis bagi pemudik yang ingin beristirahat di tengah perjalanan panjang. Kami berharap fasilitas ini dapat membantu mengurangi kelelahan para pemudik,” jelasnya.

BACA JUGA:Tech-Savvy Fitness, Gadget Terbaik untuk Penggemar Olahraga

BACA JUGA:6 Jenis Teh yang Dikenal Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

Selama masa libur Nataru, Kementerian Perhubungan memberlakukan larangan operasi bagi kendaraan pengangkut hasil tambang, bahan non-esensial, dan muatan lain kecuali BBM dan sembako. 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan di jalan raya selama musim liburan.

“Meski sudah ada larangan, masih ditemukan kendaraan yang melanggar aturan dengan alasan belum mengetahuinya. Kami akan terus memantau dan memberikan peringatan tegas kepada pelanggar agar mematuhi kebijakan yang berlaku,” kata Rio.

Rest area UPPKB Padang Ulak Tanding diharapkan menjadi solusi bagi para pemudik yang membutuhkan tempat istirahat nyaman di tengah perjalanan panjang. 

Kategori :