BACA JUGA:Kartika Apliani, Gadis Desa Sambirejo yang Hilang Sejak 11 Desember, Ditemukan di Pekanbaru Riau
Desa Cinta Makmur: Rp1.200.243.000
Desa Muara Dua: Rp1.088.252.000
Desa Guru Agung: Rp963.197.000
Desa Bungin Tambun II: Rp960.785.000
Desa Pulau Panggung: Rp959.099.000
Desa Rigangan II: Rp954.899.000
Desa Coko Enau: Rp952.613.000
Desa Gunung Agung: Rp977.744.000
Desa Talang Marap: Rp950.873.000
BACA JUGA:Cara Efektif Menghilangkan Dengkuran Secara Tradisional, Tanpa Efek Samping!
BACA JUGA:Liburan Nyaman, Ini Tips Meninggalkan Rumah Tetap Aman Saat Liburan Natal dan Tahun Baru
Desa Tanjung Betung: Rp965.060.000
Pagu Definitif Akan Diresmikan
Alokasi dana desa ini nantinya akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa, yang juga akan mengatur penggunaannya untuk tahun 2025.
Masyarakat dapat memantau transparansi penggunaan dana ini melalui laporan resmi pemerintah desa masing-masing.