Keuntungan menjadi PPPK meliputi hak yang hampir setara dengan PNS, seperti gaji dan tunjangan yang diatur pemerintah.
BACA JUGA:Media Sosial Detox, Awal Tahun yang Lebih Tenang Tanpa FOMO
Namun, PPPK tidak memiliki hak atas pensiun seperti PNS. Biasanya, PPPK diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga khusus, seperti tenaga pendidikan, kesehatan, atau teknis tertentu yang mendesak.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
300 Orang Dinyatakan Lulus PPPK di Bengkulu Selatan, Ini Rinciannya