HONDA

Pemkot Bengkulu Atur Skema Pemeriksaan Kesehatan PPPK, Kerja Sama dengan RSJKO untuk Tes Kejiwaan

Pemkot Bengkulu Atur Skema Pemeriksaan Kesehatan PPPK, Kerja Sama dengan RSJKO untuk Tes Kejiwaan

--Media center Kota Bengkulu/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD), dr. Lista Cherlyviera, memastikan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes narkoba bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bengkulu. 

Namun, untuk tes kesehatan rohani atau kejiwaan, peserta akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

Hal ini disebabkan keterbatasan dokter jiwa di RSHD, terutama karena sebagian besar dokter sedang menjalani pendidikan di luar daerah. 

Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu telah bekerja sama dengan RSJKO untuk memastikan kelancaran proses ini.

BACA JUGA: Tragedi di Kebun Sawit Mukomuko, Warga Tewas Diterkam Harimau, Tiga Sekolah Terpaksa Diliburkan

BACA JUGA:Berkas Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, 10 Tersangka Segera Disidang

"Ya, untuk pemeriksaan tes kesehatan dan pemeriksaan narkoba dilakukan di RSHD, dan untuk kesehatan rohani atau tes kejiwaan dilakukan di RSJKO," jelas dr. Lista, Rabu 8 Januari 2025.

Pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes narkoba di RSHD akan dimulai pada hari ini Kamis 9 Januari 2025. 

Nama-nama peserta yang telah menjalani pemeriksaan akan dikirimkan ke BKPSDM Kota Bengkulu dan diteruskan ke RSJKO sebagai pengantar untuk tes kejiwaan.

Dr. Lista menyebutkan, proses pemeriksaan di RSHD akan melibatkan 100 hingga 200 peserta per hari untuk mengakomodasi hampir 1.500 peserta PPPK yang dinyatakan lulus.

“Setelah pemeriksaan di RSHD selesai, peserta akan diarahkan untuk tes kejiwaan di RSJKO. Kami sudah mengatur mekanisme pengantar dan rekomendasi dari RSHD,” ujar dr. Lista.

BACA JUGA:Attitude Komunikasi, 7 Hal yang Bisa Membuat Lawan Bicara Hilang Respect dan Melukai Harga Diri

BACA JUGA:Rumah Semi Permanen Milik Lansia di Kecamatan Kota Padang Rejang Lebong Ludes Terbakar, Pemilik di Kebun

Total biaya yang harus dikeluarkan peserta untuk keseluruhan pemeriksaan ini adalah Rp520 ribu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: