BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Seluma, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seluma mengusulkan pengadaan 3.000 hingga 4.000 dosis vaksin kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Usulan ini bertujuan untuk menyuntikkan vaksin ke seluruh ternak sapi yang ada di wilayah tersebut
Menurut Kepala Distan Seluma, Arian Sosial, melalui Kabid Peternakan, Hendry Aritonang, kebutuhan vaksin ini tidak dapat sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma karena keterbatasan dana.
BACA JUGA:TNI dan Polri Bongkar Portal PT. DSJ, Ketegangan Aksi Demo Warga Berangsur Reda
BACA JUGA:Mengenal 4 Tahap Siklus Kucing Birahi yang Wajib Diketahui Pecinta Hewan
“Jumlah populasi kita lumayan banyak sehingga tidak mampu hanya ditopang pembelian vaksin dari APBD Seluma yang terbatas. Nantinya kita mencoba usul ke Pemprov dan pusat sebanyak 3.000 hingga 4.000 dosis,” jelas Hendry, dikutip dari KORANRB.ID.
Distan Seluma mencatat, hingga Januari 2025, lebih dari 100 ekor sapi telah terjangkit PMK. Untuk mengatasi penyebaran tersebut,
Bidang Peternakan telah menetapkan sejumlah desa sebagai zona merah, terutama di Kecamatan Sukaraja.
Selain itu, petugas medis veteriner terus melakukan monitoring di lokasi zona merah untuk memastikan pengobatan dan mencegah penularan lebih lanjut.
Langkah pengobatan yang dilakukan meliputi pemberian injeksi antipiretik, vitamin, larutan asam sitrat untuk mulut, serta antibiotik oles pada mulut dan kaki sapi yang terinfeksi.
Hendry menduga, lonjakan kasus PMK ini disebabkan oleh lalu lintas perdagangan sapi dari luar daerah, terutama saat proses jual beli ternak.
“Sapi PMK masih bisa diobati, petugas kesehatan hewan terus mengontrol dan mengawasi ternak sapi yang terjangkit, dengan menyuntikkan vitamin, antipiretik, antibiotik oles, dan memberikan larutan asam sitrat. Saat ini sudah kita tetapkan sejumlah desa menjadi zona merah kasus PMK karena banyaknya jumlah sapi yang terserang. Dengan adanya penerapan ini diharapkan lalu lintas sapi tidak terjadi sehingga penyebaran penyakit PMK dapat diminimalisir,” tegas Hendry.
Meski terinfeksi PMK, sapi yang terkena virus ini tetap aman dikonsumsi selama daging dimasak dengan suhu minimal 70 derajat Celcius. Hendry menekankan bahwa penyakit ini tidak menular ke manusia.