BACA JUGA:Harga Ayam Potong Masih Melonjak Tinggi Usai Nataru
Menanggapi hal ini, Sopian mewakili keluarga korban menyampaikan permintaan maaf. “Mengenai perusakan, kita meminta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan ada lagi kegiatan serupa yang terjadi lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Sopian menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kaur yang telah berhasil mengungkap kasus ini hingga tersangka berhasil ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polres Kaur.
“Apresiasi untuk Polres Kaur karena telah mengungkap kasus ini sampai tersangka ditangkap. Semoga ke depan, pengembangan kasus ini berjalan lebih cepat,” pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Minta Tersangka Dihukum Berat