HONDA

Kapolres Rejang Lebong Ingatkan Peserta Lulus PPPK Jangan Terperdaya Isu Penempatan dengan Uang

Kapolres Rejang Lebong Ingatkan Peserta Lulus PPPK Jangan Terperdaya Isu Penempatan dengan Uang

Kapolres Rejang Lebong Ingatkan Peserta Lulus PPPK Jangan Terperdaya Isu Penempatan dengan Uang--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Isu yang berkembang mengenai adanya permintaan sejumlah uang untuk penempatan peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong, perlu disikapi dengan bijak. 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK bersama Wakapolres, Kompol Tekad Parmo SH, mengimbau agar peserta lulus PPPK tidak mudah terperdaya oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini.

"Kita yakin dan percaya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong profesional, sedangkan soal beredarnya isu ada oknum yang meminta sejumlah uang supaya penempatan tugas PPPK ini tidak bergeser ke tempat lain, jangan mudah percaya dan terperdaya terhadap isu itu," terang Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki beredarnya isu tersebut dan mengimbau agar peserta yang lulus seleksi PPPK 2024 tidak terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan kemudahan dalam proses penempatan tugas.

BACA JUGA:Tips untuk Suami saat Menemani Istri Melahirkan, 8 Peran Penting yang Tak Tergantikan

BACA JUGA:Peternak di Bengkulu Selatan Cemas Hadapi PMK, Serukan Sosialisasi Vaksinasi Hewan

"Jadi kami mengimbau agar peserta yang lulus PPPK tahun 2024 tidak mempercayai jika ada oknum yang menyatakan bisa memuluskan proses penempatan PPPK, termasuk saat pengusulan nomor induk pegawai," tambah Kapolres.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan terkait isu ini agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. "Silakan laporkan, jika ada informasi seperti itu kita akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto MM, menanggapi isu ini dengan memastikan bahwa tidak ada praktik seperti itu dalam penempatan atau pengusulan nomor pegawai PPPK.

"Secara filosofisnya, Pemerintah Pusat mengupayakan tenaga honorer yang sudah mengabdi sesuai dengan aturan untuk diangkat menjadi PPPK, namun tetap mengedepankan mekanisme seleksi untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik itu sendiri," kata Noprianto.

BACA JUGA:Benarkah Jalan Kaki saat Hamil Bisa Mempermudah Persalinan? Dengarkan Kondisi Tubuh Seperti Ini

BACA JUGA:Plafon Ambruk, Ruang Belajar SD Negeri 103 Bengkulu Selatan Rusak, Guru Harap Perbaikan Segera

Menurut Noprianto, penempatan peserta lulus PPPK akan disesuaikan dengan pemetaan kebutuhan guru, yang terkadang tidak sesuai dengan jumlah peserta yang lulus di sekolah-sekolah tertentu. 

"Jadi nantinya, ketika penempatan peserta lulus PPPK bukan ditempat dia mengabdi kemarin, tentunya sebagai pegawai pemerintah harus mengikuti ditempatkan di mana saja. Syukur-syukur ditempatkan di sekolah yang dia honor kemarin," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: