Hendra juga meyakini bahwa jika Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan lebih tegas dalam melarang peredaran miras, maka angka tindak pidana di daerah tersebut dapat berkurang signifikan.
"Mungkin dengan adanya pelarangan tersebut, Insya Allah tindak pidana yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan ini akan berkurang," tutup Hendra.