
Biaya Perpanjangan SIM
Selain biaya pembuatan SIM, Anda juga perlu mengetahui biaya untuk memperpanjang SIM Anda. Berikut adalah biaya perpanjangan SIM yang berlaku:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
BACA JUGA:Bengkulu Utara Dapatkan Alokasi Dana Desa Rp171,8 Miliar untuk 2025, Fokus BLT dan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:99,5 Persen Anak di Kota Bengkulu Sudah Punya Akta Kelahiran, Disdukcapil Genjot Perekaman KIA
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM D: Rp 30.000
Biaya Tes Kesehatan dan Psikologi
Selain biaya pembuatan dan perpanjangan, Anda juga akan dikenakan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi.
Biaya tes kesehatan sekitar Rp 35.000 dan tes psikologi sekitar Rp 60.000, yang dapat bervariasi tergantung lokasi.
BACA JUGA:Segera Cek Status Rekening! Pemkot Bengkulu Cairkan Rp17,3 Miliar untuk Tunjangan Guru
BACA JUGA:Bengkulu Tuan Rumah Rakernas FoSSEI 2025, Momentum Besar Perkuat Ekonomi Islam Nasional