Sebanyak sembilan pelajar telah diamankan akibat keterlibatan mereka dalam tindak kriminal seperti membawa senjata tajam dan perkelahian.
"Sebanyak empat geng motor aktif yang sudah kita tangani selama 2024. Untuk tersangka yang sudah kita amankan itu sembilan pelajar yang saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut," ungkap Endang.
BACA JUGA:5 Shio yang Diprediksi Ciong di Tahun Ular 2025, Apa Saja Tantangan dan Keberuntungannya?
Meski begitu, upaya penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan semata.
Pihak kepolisian juga berusaha memberikan penyuluhan kepada para remaja mengenai bahaya keterlibatan dalam geng motor, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu menekan aksi geng motor di Bengkulu dan menciptakan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat yang lebih baik.
Polresta Bengkulu menegaskan akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap kelompok yang meresahkan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Komitmen Berantas Geng Motor, Polresta Bengkulu Akan Lakukan Pendataan