Pertamina Tegaskan LPG 3 Kg untuk Warga Kurang Mampu, Penyaluran di Bengkulu 3.083 MT

Jumat 24-01-2025,09:49 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKUL.COM - Pertamina kembali menegaskan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg khusus untuk warga kurang mampu.

Selain itu Pertamina juga bakal menindak agen yang mendistribusikan LPG 3 Kg tidak sesuai aturan atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini ditegaskan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumatra  Bagian Selatan PT Pertamina Patra Niaga, Tjahyo Nikho Indrawan.

Nikho mengatakan, jika terdapat agen atau pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai dengan aturan seperti menjual di atas HET dan tindakan yang merugikan masyarakat, ia menyebutkan pertamina tidak akan berdiam diri, namun akan memberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:Hindari HET yang Tak Sesuai, Pertamina Patra Niaga Ingatkan Masyarakat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Periode Satgas Nataru Berakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sampaikan Apresiasi ke Semua Pihak

“Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan,” ujarnya, Jumat, 24 Januari 2025.

Dijelaskan Nikho, dalam catatan untuk realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Bengkulu sekitar 3.083 Metrik Ton (MT).

Dari data tersebut ia menyebutkan agar masyarakat Begkulu dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

“Hingga pertengahan Januari (2025) ini realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Bengkulu sekitar 3.083 MT, kita harapkan sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel Tingkatkan Pendistribusian BBM di Bengkulu, Lakukan Langkah Antisipasi

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Nataru, Pemprov Bengkulu Surati Pertamina Demi Pastikan BBM Aman

Di sisi lain, ia juga menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi LPG 3 Kg dalam keadaan aman. 

Ia juga meminta masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina sebab sudah terjamin harga dan kualitasnya.

“Pembelian LPG tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata pengguna LPG tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pangkalan resmi,” jelas Nikho.

Kategori :