Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa motor itu ditemukan setelah pelaku mengalami kehabisan bensin di Bengkulu Tengah.
Pelaku sempat berusaha membeli bensin di sebuah warung, namun karena masih pukul 04.00 WIB, pemilik warung menolak membuka usahanya.
BACA JUGA:Laris Manis! Tips Memulai Bisnis Kue Kering untuk Lebaran dengan Modal Kecil
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Boni Ditunda, Putusan Diumumkan 17 Februari 2025
Tak ingin ketahuan saat mendorong motor, pelaku berpura-pura menitipkan kendaraan tersebut dengan alasan akan diambil kembali setelah warung buka.
Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku membuat pemilik warung melapor ke polisi.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas memastikan bahwa motor tersebut adalah hasil curian dari kawasan Tanah Patah.
Motor akhirnya diamankan di Polsek Ratu Agung sebelum dikembalikan kepada pemiliknya dengan surat pinjam pakai.
"Motor sudah kita kembalikan kepada korban. Sementara itu, pelaku masih dalam pengejaran dan kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujar Iptu Syaiful Bahri.
Kini, pihak kepolisian terus memburu pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.